Kelemahan Penanganan Flu Burung

* * *

Proses tarik ulur
penanganan flu burung dan penyebarannya terus mencuat. Pemrintah yang diberikan
kepercayaan untuk menyelesaikan persolan ini, ternyata tidak dapat berbuat
apa-apa. Di sisi lain penyebaran flu burung terus meresahkan masyarakat. Lantas
kalau seperti ini siapa yang harus disalahkan? Apakah pemerintah atau rakyat.

Adanya proses tarik
ulur penanganan flu burung ini disebabkan karena berbagai persoalan. Sejumlah
daerah belum menerima vaksin flu burung adalah salah satu persoalannya. Dalam
sebuah diskusi interaktif tempo, disebutkan bahwa sejumlah daerah mengaku belum
menerima vaksin flu burung tipe H5N2 yang diimpor PT Bio Farma (Persero).
Daerah mengaku hanya baru menerima vaksin tipe H5N1 yang sudah dikirim
pemerintah pusat beberapa bulan lalu.

Keterlambatan
sejumlah daerah menerima vaksin tipe H5N2 ini terjadi karena lemahnya koordinasi
dan pendanaan yang baik. Untuk menghadapi penyebaran zoonosis semacam flu
burung, dibutuhkan kordinasi lintas sektoral yang apik antara pemerintah dan
swasta. Namun tampaknya baik pemerintah maupun swasta tidak memperhatikan
pentingnya unsur kordinasi itu.

Untuk mencegah
semakin meluasnya virus ini, diperlukan dana yang tidak sedikit. Tahun ini
kegiatan pengawasan flu burung membutuhkan dana US$ 125 juta atau Rp 1,1
triliun. Sedangkan dana yang tersedia hanya US$ 10 juta atau Rp 91 miliar. Dana
ini disediakan oleh pemerintah Indonesia bersama sejumlah dinatur. Akibat
keterbatasan dana ini, kegiatan pengawasan flu burung hanya bisa dilakuakan
secara terbatas.

Selain dana
pengawasan, minimnya dana juga dialami dalam pengadaan vaksin dan kompensasi
pemusnahan unggas yang terjangkit flu burung. Ironisnya, hingga saat ini para
donatur belum memperbolehkan dananya digunakan untuk kedua hal itu. Apa yang
menyebabkan para donatur itu menolak dananya diprgunakan? Hal ini tidak
terlepas dari budaya korupsi di Indonesia. Hingga kini, pemerintah Indonesia
masih melobi para donatur melalui FAO, Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan Bank
Dunia agar dana tersebut boleh digunakan untuk melakukan pengawasan dan
pembelian vaksin.

Rincian anggaran
diatas merupakan rincian untuk melakukan pengawasan dan pembelian vaksin.
Sedangkan rincian anggaran pemberantasan flu burng belum pasti. Sungguh ini hal
yang sangat mengecewakan. Pemerintah terlihat lamban dalam penanganan kasus
ini. Pemerintah hingga kini belum menetapkan kepastian anggaran pemberantasan
flu burung. Meski dana itu merupakan kebutuhan yang mendesak. Departemen
Kesehatan (Depkes) baru sebatas menyusun anggaran untuk kesehatan manusia.
Sedangkan Departemen Pertanian (Deptan) masih menyusun perhitungan anggaran pemberantasan
flu burung.

Menurut Mentri
Megara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Pascha Suseta, Depkes
telah mengeluarkan kebutuhan anggaran sebesar 139 ribu Dolar AS. Namun
kebutuhan anggaran tersebut hanya untuk mengatasi kesehatan manusia dari
penularan flu burung. Sedangkan untuk menghadapi pandemi flu burung, menurut
dia, Depkes membutuhkan anggaran lebih dari 400 ribu dolar.

 Hal ini menunjukan penanganan flu burung yang
masih rendah. Pemerintah terlihat ogah-ogahan dalam menghadapi kasus ini.
Bahkan komisi nasional pengendalian flu burung dan kesiapsiagaan Pandemi Avia
Influenza akan mengadakan kampanye flu burung secara nasional secara intensif
mulai awal tahun 2007. Sedangkan virus flu burung telah mnyebar ke mana-mana
dan terus menjadi momok bagi masyarakat. Padahal virus ini bisa mengancam
perekonomian bangsa.

Yang menjadi
pertanyaan kita sekaranag adalah apakah masalah flu burung mendapat prioritas
yang layak? Saya rasa tidak. Padahal jumhal korban dan luas penyebaran virus
ini terus bertambah. Data terakhir penyebaran virus flu burung mencapai 271
kabupaten pada 29 provinsi. Hanya provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku dan
Maluku Utara yang belum tertular Virus ini. Karena itu penanganan flu burung
harus dilakukan secara terintegrasi dan terkordinasi. Jangan hanya mengandal
vaksinasi atau pemusnahan ungggas. Namun, harus diikut dengan penerapan
protocol biosecurity secara disiplin, yakni mulai dari proses pembibitan, budidaya,
pengolahan daging ayam sampai ke masyarakat konsumen.

Untuk itu
diperlukan keseriusan dari pemerintah. Apabila hal ini tidak di perhatikan,
maka target 2008 Indonesia bebas flu burung akan sulit dicapai. Bahkan sejumlah
kalangan mengatakan pesimis terhadap target pemerintah Indonesia pada 2008 bebas
dari flu burung. Kesulitan unutk mencapai target tersebut bukan hanya karena
penangana flu burung yang masih rendah, tetapi juga mendapat kendala pada
masalah administrasi bea masuk terhadap bantuan luar negri yang berwujud
barang, seperti vaksin, tamifu, dan peralatan rumah sakit. Proses administrasi
yang berbelit-belit inilah yang membuat penangan flu burung yang masih rendah.

Selama administrasi
bea cukai yang masih berbelit-belit, maka masalah flu burung ini tidak akan
pernah selesai-selesai. Pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat gagap
dan hanya bersifat reaktif. Pemerintah juga terlihat lalai dalam mengembangkan
wawasan kesehatan masyarakat yang hingga kini masih ditandai keterbatasan
pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Penolakan pemilik ternak untuk
memusnahkan unggasnya, seperti kasus Kedurus, bisa menggambarkan keterbatasan
pengetahuan masyarakat mengenai flu burnung.

Hal ini perlu
dicermati, keterbatasan pengetahuan masyarakat ini merupakan akibat dari model
komunikasi yang masih ditandai ketimpangan dan ketidakailan dalam menghadapi
flu burung, penegmbangan komunikasi kesehatan mutlak dilakukan di samping
langkah stategis penataan ulang tata niaga unggas. Apabila komunikasi kesehatan
tidak dilakukan oleh pemerintah, maka flu burung akan menjadi monster yang
sulitt ditaklukkan.* * *

Siapapun yang
membaca tulisan ini, saya berharap agar selalu siaga terhadap virus flu burung
yang sangat membahayakan. Yahdi

Leave a Reply